Kebijakan YLKI Untuk Mengantisipasi Keluhan Masyrakat Tentang BPJS

Kebijakan YLKI Untuk Mengantisipasi Keluhan Masyrakat Tentang BPJS – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi angkat suara perihal kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen untuk semua kelas.

Dari sisi finansial, kenaikan tersebut bisa menjadi solusi atas defisit finansial BPJSKes. Namun jika dilihat dari aspek yang lebih luas, kebijakan ini bisa memicu hal yang kontra produktif bagi BPJSKes

Menurut dia, setidaknya ada dua hal yang bisa memicu fenomena kontra produktif. Pertama, akan memicu gerakan turun kelas dari para anggota BPJKes. Misalnya dari kelas satu turun ke kelas dua, dan lainnya. sbobet365

Kedua, akan menimbulkan tunggakan yang lebih meningkat, khususnya berasal dari golongan mandiri yang saat ini keseluruhan total tunggakan mencapai sekita 46 persen. judi bola

“Jika kedua fenomena itu menguat, maka bisa menggegoroti finansial BPJSKes secara keseluruhan,” ujar dia melalui keterangan tertulis, Rabu (30/10/2019). https://americandreamdrivein.com/

Dia mengatakan, seharusnya, sebelum menaikkan iuran BPJS Kesehatan, pemerintah dan managemen BPJSKes melakukan langkah langkah strategis. Seperti melakukan cleansing data golongan PBI.

Sebab banyak peserta PBI yang salah sasaran. Banyak orang mampu yang menjadi anggota PBI. Di lapangan, banyak anggota PBI yang diikutkan karena dekat dengan pengurus RT/RW setempat.

Jika cleansing data dilakukan secara efektif, maka peserta golongan mandiri kelas III langsung bisa dimasukkan menjadi peserta PBI.
Dipandang dari status sosial ekonomi untuk golongan mandiri kelas III sangat rentan untuk menerima kebijakan bahwa harga BPJS akan mengalami kenaikan.

Kemudian mendorong agar semua perusahaan menjadi anggota BPJSKes, atau melakukan audit perusahaan yang memanipulasi jumlah karyawannya dalam kepesertaan BPJSKes.

Sampai detik ini masih lebih banyak perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJSKes dari pada yang sudah menjadi anggota.

Ketiga, mengalokasikan kenaikan cukai rokok secara langsung untuk BPJSKes. Baru saja Menkeu menaikkan cukai rokok sebesar 25 persen.

Kenaikan cukai rokok dinilai penting untuk dialokasikan karena dampak eksternalitas negatif rokok. Ini seharusnya dialokasikan untuk penanggulangan aspek preventif promotif produk yang dikonsumsinya.

“Jika pada ketiga point itu dilakukan maka kenaikan iuran BPJS tidak akan lagi diperlukan atau setidaknya kenaikan iuran yang akan dialami tidak perlu mencapai 10 persen ” ungkap dia.

Pasca kenaikan iuran, YLKI meminta pemerintah dan manajemen BPJSKes untuk menjamin pelayanan yang lebih prima dan handal.

Tidak akan ada lagi diskriminasi terhadap pelayanan pasien BPJS dengan orang-orang yang tidak menggunakan BPJS. Tidak akan berlaku lagi rujukan yang menerapkan sistem adanya uang muka untuk pasien yang harus dirawat atau diopname.

Pihal YLKI juga mendesak pihak faskes utama, khususnya adalah faskes rujukan untuk meningkatkan sebuah pelayanan terhadap pasien, dengan cara melakukan inovasi pelayanan di semua bidang baik dalam pelayanan utama di UGD, poli klinik, dan instalasi farmasi

Dampak dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan, banyak peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengajukan permintaan turun kelas. Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Arif Syaefuddin.

Menurut Arief, upaya mengantisipasi iuran BPJS Kesehatan yang naik terdapat fenomena kunjungan cukup tinggi terhadap peserta untuk pindah kelas.

engajuan permintaan turun kelas perawatan BPJS Kesehatan melalui proses Call Center BPJS Kesehatan.

“Data persisnya saya belum hitung secara resmi. Sekarang ini proporsi terbesar yang lewat telepon Call Center kami itu permintaan turun kelas,” kata Arief saat ditemui di Puskesmas Tanah Abang, Jakarta, kemarin (13/12/2019).

“Seperti dua hari lalu, dalam sehari saja, sekitar 250-an peserta JKN yang telepon pengen turun kelas. Dan, ini akan terus bertambah (jumlahnya).”

Sebagai bentuk antisipasi peserta JKN yang ingin turun kelas, BPJS Kesehatan menyediakan layanan Mobile Customer Service (MCS). Layanan MCS ini sudah bergerak di kantor pusat dan cabang BPJS Kesehatan di daerah-daerah sejak 9 Desember 2019-30 April 2020.

“Kami memudahkan masyarakat apabila ada yang ingin menurunkan kelasnya di BPJS Kesehatan dengan menggunakan layanan resmi MCS kami. tim kami dari seluruh kantor cabang bergerak tiap hari. Bahkan saat car free day juga turun (tetap melayani),” Arief menambahkan.

“Selama penerapan MCS, kami akan lihat perkembangannya (termasuk lonjakan peserta yang ingin turun kelas). Sebenarnya, layanan MCS ini termasuk moda layanan yang kami siapkan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit (jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan).”

Kehadiran layanan MCS juga memberikan kesempatan masyarakat turun kelas untuk melakukan proses pindah kelas. Tujuannya menyesuaikan pembayaran iuran dengan mudah.

“Seperti kata Pak Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Syarat turun kelas dengan layanan MCS jadi lebih mudah dan simpel. Enggak usah nunggu satu tahun dan harus aktif dulu (menggunakan kartu JKN-nya),” lanjut Arief.

Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto punya solusi terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, khususnya untuk peserta mandiri kelas III.

Sebelumnya, Komisi IX DPR RI menginginkan agar peserta JKN mandiri kelas III tidak mengalami kenaikan. Para wakil rakyat itu berharap masyarakat tetap membayar Rp25.500, bukan Rp42.000

“Solusi alternatifnya, Penerima Bantuan Iuran (PBI) kan defisitnya 127 persen. Dengan adanya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan, iuran PBI jadi surplus pada tahun 2020,” tegas Terawan usai rapat dengan Komisi IX DPR RI, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, kemarin (12/12/2019).

“Setelah kami hitung-hitung, Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saja surplus. Nah, bagian surplus ini membantu subsidi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) peserta kelas III. Itu aja sih simpel.”

Solusi yang ditawarkan Terawan merupakan hasil kesepakatan Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN). Keputusan tersebut dinilai tidak mendorong adanya peraturan baru lagi.

“Jadi, BPJS Kesehatan dan DJSN setuju, alternatif pemanfaatan surplus PBI untuk membayar selisih peserta BPJS kelas III. Kami sudah menyepakati dan dorong. Ya, karena tidak menimbulkan peraturan baru dan aneh-aneh. Cukup keputusan dari dewan direksi,” kata Terawan menegaskan.

Menyoal urusan defisit, Terawan menekan, nanti akan ditutupi dengan cara efisiensi. Dilihat kebocorannya di mana.

“Yang saya waktu itu pernah sampaikan. Misalnya, dokter jangan berlebihan melakukan tindakan,” ujarnya.

Pemanfaatan surplus PBI untuk membayar selisih peserta BPJS Kesehatan kelas III rencananya terealisasi per 1 Januari 2020.

“Rencananya akan direalisasikan pada Januari 2020, karena keadaan uang dan segala aturannya sudah ada dan jelas ” Terawan menambahkan.

Adapun kesimpulan alternatif tersebut juga disetujui seluruh anggota Komisi IX DPR RI, yang mana kalimat lengkapnya:

Komisi IX DPR RI mendukung langkah Kementerian Kesehatan RI, BPJS Kesehatan, dan DJSN untuk memanfaatkan surplus Dana Jaminan Sosial (DJS) sebagai alternatif solusi untuk membayar selisih kenaikan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kelas III sejumlah 19.961.569 jiwa.

Continue Reading

Share

Perbandingan Layanan Konsumen Grab Dan Gojek

Perbandingan Layanan Konsumen Grab Dan Gojek – Komunitas Konsumen Indonesia  (KKI) melakukan survei yang bertajuk Preferensi Konsumen terhadap Layanan Moda Transportasi Darat Urban di Indonesia.  Survei yang dilakukan ditujukan kepada layanan konsumen pengguna jasa ojek online Grab dan Go-jek.

Untuk kategori layanan transportasi online, hasil survei menyimpulkan, layanan Gojek lebih dipilih konsumen ketimbang Grab. Persentasenya, Gojek dipilih konsumen sebesar 36% dan Grab 32%. Sedangkan, yang memakai jasa layanan keduanya sebesar 32%. Ojek Online adalah ojek yang prosesnya dilakukan dengan melakukan pemesanan melaui online. Berbeda dengan ojek pangkalan yang penumpang datang langsung ke pangkalan ojek yang ada.

Perbandingan Layanan Konsumen Grab Dan Gojek

Dengan penggunaan ojek online akan membuat aktivitas seseorang menjadi lebih mudah dalam memesan ojek tanpa harus datang langsung ke pangkalan, karena ojol akan datang langsung menghampiri penumpang sesuai dengan lokasi yang ditentukan. taruhan bola

Sebagai pengguna layanan ojek online  harus mengetahui segala macam perbandingan dalam hal pelayanan konsumen. sbobet365

Mungkin yang sering ditanyakan oleh para pecinta Ojek Online (Ojol) adalah soal harga dan jasa yang disediakan. Jika beberapa tahun lalu kita masih sering naik kendaraan umum konvensional, seperti ojek pangkalan dan angkot, lain ceritanya dengan sekarang. www.americannamedaycalendar.com

Hampir di setiap tempat kita bisa menjumpai ojek online yang siap digunakan yang sangat mudah memesannya.

Perbandingan Layanan Konsumen Grab Dan Gojek

Hanya dengan menggunakan aplikasi ojek online di handphone maka Anda dapat dengan mudah mendapat ojek. Bahkan disamperi sampai depan rumah Anda.

Kehadiran ojek online memang membuat kita mudah ke mana-mana, praktis dan murah. Dari sejumlah penyedia layanan ini dan adanya macam-macam ojek online yang hadir di Indonesia.

Survei yang dilakukan selama periode Februari-April 2019 dengan melibatkan 625 responden yang berada di

15 Kabupaten/Kota di 6 Provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Bali, Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah, tersebut juga menyebutkan, faktor yang menyebabkan konsumen lebih memilih Gojek.

Disebutkan,  layanan Go-Ride dari Go-Jek dinilai lebih aman (56%), lebih dapat diandalkan (55%), lebih ramah (53%) serta lebih nyaman dan bersih (53%).

Sementara kompetitornya di industri ini, Grab Bike,  diapresiasi dengan skor 44% untuk aspek keamanan, 45% pada aspek  kehandalan layanan, 47% pada aspek keramahan, dan 47% pada aspek kenyamanan dan kebersihan.

“Di satu sisi, survei mencatat preferensi konsumen untuk memilih layanan Grab lebih tinggi pada aspek

keterjangkauan tarif (lebih murah), yakni mencapai 53%, dibandingkan Go-Jek yang mencatat angka 47%,” kata  David M.L. Tobing, Ketua KKI melalui siaran pers, Selasa, (30 Juli 20190.

Kemudian, perbandingan pemenuhan hak konsumen ini juga semakin terlihat jelas pada layanan taksi online. Di antara pengguna taksi online, Go-Jek memiliki tingkat preferensi konsumen lebih tinggi daripada Grab pada semua aspek, yaitu pada aspek keterjangkauan tarif (54%), aspek  keamanan (59%), kehandalan layanan (60%), keramahan (57%), dan kenyamanan serta kebersihan (59%).

David melanjutkan, tingkat penggunaan yang tinggi pada layanan transportasi online ternyata juga diikuti oleh risiko keamanan dan keselamatan. Risiko dialami konsumen itu terkait kecelakaan, kekerasan, pelecehan dan kehilangan.

“Berdasarkan survei KKI, kami temukan konsumen yang mengaku menghadapi risiko ini lebih banyak dialami saat menggunakan jasa Grab daripada Go-Jek. Maka berdasarkan pengalaman konsumen terkait risiko kecelakaan dan keselamatan yang dialami itu, mereka mengaku lebih sering menggunakan layanan Go-Jek karena memiliki risiko yang lebih rendah,” jelas David.

KKI juga mencatat dalam surveinya, bahwa jumlah penumpang yang mengaku pernah mengalami kecelakaan pada layanan Grab-Bike tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 8,8% daripada yang terjadi di layanan Go-Ride 6,6%.

Selain itu, responden yang mengakui pernah mengalami kekerasan pada layanan Grab-Bike juga tercatat lebih tinggi, yaitu mencapai 6,4% daripada yang dialami pada layanan Go-Ride (5,3%).

Sementara itu, perbandingan tingkat risiko keamanan di Taksi Online yang dioperasikan oleh kedua aplikator tersebut semakin jauh, di mana Grab-Car memiliki tingkat risiko kecelakaan nyaris dua kali lipat lebih tinggi daripada risiko yang pernah dialami responden pengguna layanan Go-Car, yaitu 3,7% berbanding 1,9%.

Demikian juga pada risiko pelecehan, jumlah pengguna Grab-Car yang mengaku mengalami pelecehan tercatat nyaris dua kali lipat lebih tinggi, yaitu 3,5% dibandingkan jumlah pengguna layanan Go-Car (1,9%).

Go-Jek menguasai pasar lokal dengan operasional yang mencakup hampir semua kota-kota besar di Indonesia. Layanan besutan Nadiem Makarim ini tersedia di berbagai wilayah di Indoneisa.

Hampir semua kota besar di seluruh Indonesia sudah terdapat armada Gijek ini. Seperti kota Jabodetabek, Bandung, Bali, Surabaya, Makassar, Palembang, Medan, Balikpapan, Yogyakarta, Semarang, Manado, Solo, Samarinda, Malang dan Batam.

Go-Jek memberlakukan jam sibuk atau rush hour yakni pada pagi hari 06.00 ~ 09.00 dan sore 16.00 ~ 19.00. Di jam ini, tarif akan lebih mahal sekitar Rp 5.000 dari jam normal.

Sejauh ini, promosi tersebut masih berlaku hingga Januari 2019. Promosi ini juga dilakukan Go-Jek untuk mendorong lebih banyak orang beralih ke cashless experience alias non tunai.

Update dari potongan tarif jika menggunakan Go-Pay, ternyata di awal tahun 2019 ini mengalami penurunan.Dalam menanggapi perbandingan tentang menggunakan aplikasi ojek online, pada aplikasi Go-jek masih sering dijumpai eror yang menyembabkan pada saat order driver menjadi tersendat dan sering terjadi dobel order yang membuat bingung antar si penumpang dan driver itu sendiri.

Dalam melakukan komunikasi, Go-jek pun masih kerap mendapatkan kekurangan karena dalam berkomunikasi dengan penumpangnya ia masih menggunakan konektivitas selular.

Jadi, ini akan memakan pulsa tambahan di luar paket data internet ketika driver dan penumpang perlu menelepon atau SMS. Pada sisi lain karena dipengaruhinya penumpang yang susah untuk menelfon pihak driver karena tidak adanya layanan menelfon yang disediakan oleh Gojek. Layanan telepon disediakan, namun harus menggunakan pulsa bukan kuota internet. Dan untuk menarik peminatnya, pihak Go-jek membuat promosi dengan merayu pelanggannya untuk menikmati diskon tarif perjalanan sebanyak 50 % jika membayarkan ongkos dengan menggunakan sistem Go-pay

Sejauh ini, promosi tersebut masih berlaku hingga Januari 2019. Promosi ini juga dilakukan Go-Jek untuk mendorong lebih banyak orang beralih ke cashless experience alias non tunai.

Update dari potongan tarif jika menggunakan Go-Pay, ternyata di awal tahun 2019 ini mengalami penurunan. Dari pengalaman penulis potongan dengan menggunakan Go-Pay ini hanya sekitar Rp 2000 dari biaya sekitar Rp 50.000, jadi hanya dapat potongan sekitar 5%.

Sedangkan Grab jumlah armadanya kurang lebih 250 ribu (data April 2016), namun angka itu mencakup penyebarannya di Asia Tenggara. Startup yang dipimpin Anthony Tan ini masih kalah dengan dominasi armada Go-Jek di pasar lokal.

Grab memang tak hanya fokus di Indonesia, melainkan mengincar pasar Asia Tenggara. Layanan ride sharing tersebut saat ini hadir di beberapa negara di Asia seperti Malaysia, Indonesia, Singapura, Thailand, Vietnam, Kamboja dan Filiphina.

Continue Reading

Share